Harga emas
melebihi angka US$3.400 (setara dengan Rp 57,2 miliar, menggunakan kurs Rp 16.810 per US$) sementara mencatatkan rekornya yang baru saat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan ancaman terhadap kemerdekaan Federal Reserve (The Fed), pada hari Senin tanggal 21 April.
Kontrak berjangka emas mengalami kenaikan sebesar 2,91% dan penutupannya tercatat di angka US$3.425,30 (setara dengan Rp 57,56 juta) per ons. Perlu dicatat bahwa satu ons sama dengan 28,34 gram emas.
Investor berbondong-bondong membeli aset safe haven ini ketika nilai dolar jatuh ke posisi terlemahnya dalam tiga tahun belakangan. Harga emas sudah naik kira-kira 30 persen semenjak permulaan tahun dan sekitar 8 persen setelah Trump menerbitkan keputusan tariff balasan yang lebih ekstensif pada tanggal 2 April lalu.
Presiden Trump menambah tekanannya terhadap Gubernur
The Fed
Jerome Powell disebut oleh Trump sebagai “kekalahan besar”. Trump meminta bank sentral Amerika Serikat untuk mengurangi tingkat suku bunganya secara langsung.
- Harga Emas Antam Kembali Mencapai Puncak Baru, Diperkirakan Akan Menembus Hingga Rp 2,3 Juta per Gram
- Emas Mencapai Puncak Baru Harganya, Menembus Rp 2 Juta per Gram di Pegadaian
- Berhati-hatilah, Harga Emas Berisiko Menurun Seiring Dengan Kebimbangan Tentang Tarif dari Trump
Pada hari Kamis (17/4), Trump menyampaikan bahwa pengunduran diri Powell tidak bisa terjadi dengan lebih cepat usai Gubernur Federal Reserve AS itu menegaskan peringatan tentang kemungkinan kenaikan inflasi secara singkat akibat tariff balasan yang diberlakukan Amerika Serikat. Sebagaimana dilaporkan, Kevin Hassett, Penasehat Ekonomi Gedung Putih, mengatakan jika Trump tengah mempertanyakan keberhasilannya untuk mencopot jabatan Powell.
CNBC
, pada Jumat (18/4).
Harga Emas Diperkirakan Menembus Angka Rp 58,85 Juta
Tahun ini, emas mengalami kenaikan bersamaan dengan hilangnya kepercayaan pada Amerika Serikat serta pembelian oleh bank sentral atas logam mulia tersebut. Menurut perkiraan Citi, harga emas diperkirakan akan meroket mencapai US$3.500 (setara Rp 58,85 juta) per ons dalam waktu tiga bulan mendatang karena permintaan untuk investasi lebih tinggi daripada produksi tambang.
“Diperkirakan ketakutan mengenai tarif yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi AS serta dunia secara keseluruhan mungkin masih akan bertemu dengan permintaan tinggi dari bank sentral dan lembaga-lembaga lainnya,” demikian menurut laporan terbaru para analisis Citi di bawah pimpinan Kenny Hu.
Kenaikan harga emas hingga menyentuh level tertinggi seiring refleksi dari ketidakstabilan dunia akibat konflik antara strategi pemerintahan dengan otonomi institusi finansial. Semakin memburuknya tekanan pada Fed serta efek luas dari kebijakan bea masuk, membuat pasar keuangan berada dalam posisi sulit. Di kondisi tersebutlah, logam mulia ini menjadi tempat perlindungan nilai yang handal, menjadikannya daya tarik bagi para pemain investasi saat ada keraguan tentang stabilitas ekonomi.
