Syarat Untuk Menerima Tunjangan Kemenag 2025 bagi Guru Non-ASN di Madrasah & RA

Spread the love

Kemenag sudah memberitahu berita bahagia untuk guru-guru di lembaga pendidikan agama seperti RA, MI, MTs, MA/MAK serta RA yang bukan termasuk dalam pegawai aparatur sipil negara (GBASN). Insentif tambahan untuk mereka direncanakan akan diberikan pada awal Juni tahun 2025.

Kementerian Agama akan menjalankan proses distribusi subsidi.
insentif GBASN
Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, insentif tersebut bernilaiRp 250.000 setiap bulannya.

Insentif tambahan akan dibagikan dalam dua kali pembayaran tiap tahunnya. Sehingga, masing-masing guru berhak mendapatkan jumlah Rp1.500.000 untuk setiap periode pengambilan yang sama dengan durasi satu semester.

Pada tahap pertama
penyaluran insentif
Kementerian Agama menganggarkan dana sebesar Rp365 miliar untuk didistribusikan. Dana tersebut akan dialokasikan ke 243.669 guru di RA dan madrasah swasta tanpa sertifikasi yang sudah direkam oleh Kemenag.

Kebijakan tentang insentif untuk guru-guru ini mencerminkan perhatian serta usaha dari pihak pemerintahan guna memperbaiki kondisi finansial mereka. Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, menjadikan keadaan hidup guru-guru yang rajin membimbing anak-anak bangsa sebagai prioritas utama adalah tujuan Kepala Negara Prabowo.

Pemberian subsidi ini ditargetkan untuk membangkitkan motivasi serta spirit segar kepada seluruh penerima manfaatnya.
guru non-ASN
terutama di kalangan Kemenag saat melaksanakan tugas suci mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *