Pelaku Penggelapan Uang di Gerbang Tol Kramasan Merunduk Lemah, Alibi Tidak Dapat Menunjang Klaimnya Tentang Kelancaran LaluLintas
Pelaku Korupsi di Gerbang Tol Kramasan Mereda, Penjelasan Tak Dapat Menyokong Alasannya Tentang Kemacetan LaluLintas
Tindak pidana korupsi di Gerbang Tol Kramasan sepertinya tidak pernah berakhir. Baru-baru ini, seseorang melakukan kegiatan ilegal tersebut menggunakan metode yang sama.
/ Peristiwa
Ferdian 26 Mei, pukul 20:05 26 Mei, pukul 20:05
– Praktek pemerasan semacam pungutan liar (pungli) di area Gerbang Tol Kramasan, Ogan Ilir tampaknya tak pernah berakhir.
Selalu ada saja tersangka yang berhasil ditangkap oleh pihak polisi sebagai bukti.
Belakangan ini, tim Petugas Pengawas Disiplin Precise Unit Sat Samapta dari Kepolisian Resor Ogan Ilir telah menahan seseorang yang ditangkap karena mencoba memblokir dan meresahkan pengendara yang meninggalkan gerbang toll tersebut.
Aipda Beni Harmoko dari Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir menyebutkan bahwa para penjahat melakukan kegiatan mereka pada awal hari.
Beni mengutip dari TribunSumsel.com (26/5/2025) tentang adanya pengaduan masyarakat berkaitan dengan aktivitas pungutan liar di Gerbang Toll Kramasan yang berlangsung sejak tengah malam sampai pagi hari ini.
Pelaku yang terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi bernama Anwar berusia 26 tahun dan berasal dari Kertapati Palembang.
Ke pihak kepolisian, tersangka menyatakan bahwa ini adalah kali pertamanya terlibat dalam aktivitas di area dekat Gerbang Tol Kramasan.
Pelaku menyangkal telah menerima suap, justru mereka menyatakan hanya membantu dalam pengaturan arus kendaraan masuk dan keluar dari gerbang toll.
“Pelaku menyangkal tindakannya. Meskipun demikian, berdasarkan informasi yang kami terima dari beberapa sopir, pembuat masalah tersebut menghalangi kendaraan dan meminta uang,” jelas Beni.
Untuk memberi dampak pencegahan, orang yang biasanya mengais kehidupan sebagai pemain musik jalanan tersebut ditangkap dan diberi pembinaan oleh Polres Ogan Ilir.
“Kami juga meminta mereka menyusun sebuah pengakuan tertulis guna mencegah terjadinya kembali perilaku demikian,” ujar Beni.
Ditemukan bahwa ada pola pergeseran dalam waktu suap-menyuap ilegal (pungli) yang umumnya berlangsung dari tengah hari sampai petang.
Seiring dengan bertambahnya kasus suap di Gerbang Toll Kramasan, kepolisian semakin memperkuat upaya pengawasannya melalui peningkatan rutinitas patrolinya.
“Patroli ini akan kita perkuat secara berkelanjutan sebagai komponen dalam usaha menciptakan keadaan yang membuat warga merasa selamat dan tenang,” jelas Beni.
Copyright 2025
Related Article
