Emir Qatar: Usaha Damai Berakhir Perang di Gaza Terus Disabotase dan Dimanipulasi

Spread the love

.CO.ID, QATAR — Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat (AS) masih meneruskan usaha bersama demi mendapatkan gencatan senjata di Jalur Gaza, seperti yang dinyatakan oleh Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, pada hari Selasa (20/5/2025). Akan tetapi, dia menyebut bahwa proses negosiasinya sering kali dirintangi dengan tindakan sabotase dan manipulasi.

“Kita tetap berkolaborasi dengan Mesir serta AS guna mewujudkan traktat damai di Gaza,” katanya saat membuka sambutan untuk Forum Ekonomi Qatar yang digelar di Doha.

Dia menyebutkan bahwa sejak permulaan peperangan di Gaza, Qatar sudah berupaya keras sebagai penengah demi mendapatkan persetujuan yang bisa meredam pertikaian tersebut serta membantu para tawanan pulih ke dalam pelukan keluarganya. Sheikh Mohamed mementingkan bahwa jalan terbaik menuju penghentian peperangan ini hanyalah lewat proses pembicaraan diplomatik.

Dia juga menekankan bahwa serangan militer Israel yang berkelanjutan di Gaza sudah merusak harapan damai, meskipun telah ada pemelelasaran tawanan Israel-Amerika, Edan Alexander.

“Setelah tentara Israel-Amerika, Edan Alexander, dilepaskan, kita berharap hal tersebut dapat memicu penghentian dari penderitaan ini. Akan tetapi, responnya malah terjadi serangan udara yang semakin intensif,” katanya.

Edan Alexander dilepaskan beberapa minggu yang lalu oleh kelompok pemberontak Palestina, Hamas, lewat mediasi yang dikendalikan utusan khusus Presiden AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff. Akan tetapi, tidak lama sesudah kebebasmannya itu, Angkatan Bersenjata Israel memperkuat gempuran udaranya terhadap Gaza, mengakibatkan hampir 500 orang sipil Palestina tewas serta ribuan korban cedera.

Walaupun menerima tekanan global agar berhenti melakukan invasi, pasukan Israel tetap melanjutkan serangan kerasnya ke Gaza mulai Oktober 2023. Sampai saat ini, lebih kurang 53.500 orang warga Palestina telah meninggal, dengan mayoritas korban merupakan wanita dan anak-anak.

Pada bulan November kemarin, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan warrant of arrest untuk pemimpin otorita Israel Benjamin Netanyahu serta bekas Menteri Pertahanan Yoav Gallant karena diduga melakukan tindak pidana perang dan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza. Di samping itu, Israel saat ini juga tengah menghadapi tuduhan genosida oleh Mahkamah Internasional akibat konflik militer yang masih berlanjut dalam zona permukiman mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *