Masohi,seputarmaluku.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2019, Kamis (20/9).
Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Maluku Tengah, Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah ini dilegitimasi dengan diterbitkannya Berita Acara Nomor KPU 49/PL.01.4-BA/8101/KPU-Kab/IX/2018 yang ditandatangani oleh Komisioner KPU Malteng Yakni, Ketua Ridwan Tomagola, dan anggota Komisioner masing-masing : Abdussamad Ningkeula, Marthinus Tehuayo, Erny Lessy, dan Jaliman Latuconsina Berdasarkan data KPU.
“DCT sudah ditetapkan. Dan, penetapannya didasarkan pada Rancangan Daftar Calon Tetap. Penetapannya sesuai dengan amanat PKPU Nomor 5 tahun 2018,” jelas Sekretaris KPU Malteng, Sah Alim Latuconsina kepada pers di ruang kerjanya usai penetapan DCT.
Berdasarkan data KPU, Jumlah DCT Anggota DPRD Maluku Tengah sebanyak 790 orang. Jumlah DCT lebih sedikit dari kuota yang ditetapkan KPU berdasarkan sebaran daerah pemilihan. Yakni sejumlah 800 orang.
Kuota DCT yang kurang ini merupakan andil dari empat partai politik. Yaitu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Demokrat, PKB dan Partai Golkar.
Jumlah DCT sesuai sebaran Dapil terbanyak berada di wilayah Dapil satu (Kota Masohi, Amahai, TNS, dan Teluk Elpa Putih). DCT dengan kuota terbanyak kedua berada di dua dapil yakni dapil enam dan empat dengan kuota 7 orang. Sisanya, tiga dapil yakni dapil dua, tiga dan lima mendapatkan kuota DCT sebanyak 5 orang. (SM-01)
Like this:
Like Loading...
Terkait