” kita menolak sebab Lahan yang akan dijadikan sawah adalah dusun pusaka. Dusun Kaimala milik Negeri Huaulu,” tegas Penjabat KPN Huaulu, Rifai Puraratuhu kepada awak media di Negeri Opin.
Ditegaskan, bila ada pihak yang mengatasnamakan masyarakat maupun pemerintah Negeri Huaulu untuk menyepakati penggusuran lahan untuk pembangunan sawah, itu sikap pribadi.tidak ada hubungannya dengan negeri.