Masohi,seputarmaluku.com- Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua kembali mengingatkan seluruh Kepala Pemerintah Negeri (KPN) untuk senantiasa mengedepankan aturan dalam mengelola Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana (ADD).
Sebagaimana dikemukakan dalam sambutannya ketika melantik Raja Negeri Paperu Kecamatan Saparua pekan kemarin disebutkan bahwa banyak KPN yang harus mempertanggung jawabkan penyalah gunaan DD dan ADD dihadapan hukum dan harus berada dibalik jeruji besih.Hal mana, sebutnya terjadi karena banyak hal.
“Indikasi adanya ketidak beresan Penggunaan DD dan ADD biasanya berawal dari tertutupnya pemerintah negeri dari masyarakat. Jadi pengelolaan DD dan ADD harus transparan dan tertamggung jawab,” ingatnya.
Ditegaskan, pengelolaan DD dan ADD harus mampu memajukan Negeri dan masyarakat.
“Penggunaan DD dan ADD harus mampu meningkatkan kegiatan yang dapat memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat laju pembangunan di negeri,” ulas bupati.
“Intinya, mulai dari tahapan perencanaan hingga realisasi anggaran harus di lakukan terbuka dengan melibatkan masyarakat. Dengan demikian pertanggung jawaban realisasi angharan akan.mudah dilakukan,” Urai Bupati sembari menambahkan bahwa KPN yang akhirnya diganjar hukuman badan diakibatkan oleh penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. (SM-01)
Like this:
Like Loading...
Terkait