Masohi, seputarmaluku.com- Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional (PPNI) Kabupaten Maluku Tengah, Irhamdi Ahmad bertekat mengedepankan koordinasi dengan Pihak Eksekutif maupun Legislative untuk memastikan efektifitas dan profesionalisme kerja perawat.
Termasuk upaya memastikan hak-hak perawat terpenuhi.
“Hasil riset, 80 persen tugas kesehatan dikerjakan oleh perawat. Perawat yang bekerja di puskesmas umumnya mengerjakan 80 persen tugas lain padahal sesuai Undang-undang itu salah,” katanya.
“Prinsipnya, boleh mengerjakan profesi lain, tapi harus ada pendelegasian tugas dan kewenangan. Tapi, ini belum dilakukan oleh pihak puskesmas. Sejatinya mengerjakan tugas profesi lain akan jadi persoalan besar , perawat pasti yang disalahkan. Diluar itu, ada persoalan imbal jasa yang harus mendapat perhatian khusus terkait pengerjaan tugas-tugas diluar profesi keperawatan,” jelasnya.
Pun, soal karir dan kenaikan pangkat perawat yang selama ini dinilai belum maksimal. PPNI, kata Irhamdi akan juga memperjuangkan hal ini.
“Kita (Pengurus PPNI) akan memperjuangkan terpenuhinya kesejahteraan perawat sebagaimana diatur Undang-undang terjamin,” tukasnya.
“Faktanya, tugas perawat selama ini lebih didasarkan pada bagaimana memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Untuk itu, kerap perawat diminta melaksanakan tugas diluar profesinya tetap dilaksanakan meski dia tahu bahwa otu menyalahi aturan. Nah, hal-hal seperti ini yang akan menjadi perhatian serius untuk dibahas dengan instansi terkait,” kuncinya.(SM-01)
Like this:
Like Loading...
Terkait